PROFESI ARSIPARIS


 


Arsiparis merupakan sebutan untuk orang yang memiliki kompetensi dalam bidang kearsipan. Kompetensi tersebut bisa didapatkan dari pendidikan formal seperti S1 Ilmu Perpustakaan dan Informasi, S1 Kearsipan, D3 Ilmu Perpustakaan dan Informasi, D3 Kearsipan dan pelatihan kearsipan. Tugas pokok seorang arsiparis adalah pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis, pembinaan kearsipan, serta pengelolaan dan penyajian arsip menjadi informasi. Penanganan arsip yang tidak sesaui ataua tidak benar dapat menyebabkan arsip menjadi rusak, terselip, tidak terawat, bahkan hilang. Padahal, arsip punya nilai penting. Jadi, untuk mengelola arsip benar-benar dibutuhkan tenaga ahli spesialis.

Profesi arsiparis menjadi peluang kerja yang cukup menjanjikan untuk saat ini. Karena, hampir semua lembaga di Indonesia memiliki arsip dan mereka membutuhkan orang yang ahli dibidang kearsipan untuk menangani arsip-arsip mereka. selain itu, tugas seorang arsiparis bukan hanya merawat arsip, tetapi mereka juga harus bisa mejaga kerahasiaan dari arsip-arsip tersebut. 

Berikut cuplikan video mengenai arsiparis:


 

Komentar

Postingan Populer