PROFESI PUSTAKAWAN
Pustakawan merupakan profesi yang emban oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi pendidikan di bidang tersebut seperti S1 Ilmu Perpustakaan dan Ilmu Informasi, D3 Ilmu Perpustakaan dan Ilmu Informasi dan orang yang melakukan pelatihan di bidang tersebut.
Tugas seorang pustakawan adalah melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pustakawan bertanggung jawab atas pengelolaan koleksi perpustakaan, baik buku, jurnal, majalah, buletin, maupun dokumen lainnya seperti CD dan DVD. Pustakawan juga bertindak sebagai ahli referensi yang memberikan saran dalam mencari data dan informasi sesuai dengan yang dikonsultasikan pemustaka (pengunjung perpustakaan). Dalam pelaksanaan pelayanan perpustakaan, pustakawan akan dibantu tenaga teknis perpustakaan. Misalnya, untuk mengumpulkan, menata, dan menjaga pustaka, majalah, dokumen, dan sebagainya serta untuk menyediakannya kepada para pemustaka. Biasanya, seorang pustakawan menjadi pimpinan di Perpustakaan Nasional, perpustakaan umum, perpustakaan perguruan tinggi dan lain sebagainya.
Selain itu, seorang pustakawan dituntut untuk mampu menuangkan ide, inovasi, dan kreativitas dalam sebuah tulisan. Agar dapat menarik minat masyarakat untuk mengunjungi perpustakaan. Akan tetapi, di era digital saat ini peran pustawan tidak hanya menarik minat pengunjung tapi pustakawan juga harus bisa menyediakan akses bagi masyarakat lewat pengembangan layanan perpustakaan berbasis digital. Berikut ini cuplikan video tentang pustakawan:
Komentar
Posting Komentar