TUGAS DAN JENJANG KARIR ARSIPARIS

Arsiparis sebagai Jabatan Fungsional: Suatu Perspektif Halaman all -  Kompasiana.com
Peran dan Tanggung Jawab

Menurut Quiper, peran dan tanggung jawab arsiparis yaitu:

  1. Menerima dan membuat arsip dalam upaya menciptakan arsip.
  2. Memverifikasi autentisitas arsip yang tercipta.
  3. Melakukan pemberkasan arsip aktif, penataan dan penyimpanan arsip inaktif.
  4. Melakukan identifikasi dan alih media arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, maupun arsip terjaga.
  5. Melakukan identifikasi dan penilaian arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, maupun arsip terjaga yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip.
  6. Melakukan identifikasi dan pengelolaan arsip vital.
  7. Melakukan identifikasi, penilaian dan verifikasi arsip dalam rangka pemindahan arsip inaktif.
  8. Melakukan identifikasi, penilaian dan verifikasi serta penyusunan daftar arsip yang akan dimusnahkan.
  9. Melakukan kajian dan analisis kearsipan dalam bentuk policy brief.
  10. Melakukan inovasi untuk mengembangkan teknologi tepat guna di bidang pengelolaan arsip.
  11. Menyusun dan menyiapkan materi penyuluhan, bimbingan teknis, maupun modul diklat kearsipan dan sosialisasi.
Jenjang Karier

Menurut Quiper, jabatan arsiparis dikategorikan jadi dua. Arsiparis kategori keterampilan, yaitu arsiparis yang punya kualifikasi teknis atau penunjang profesional di bidang kearsipan. Sedangkan arsiparis kategori keahlian, yaitu arsiparis yang punya kualifikasi profesional di bidang kearsipan. Jenjang karier untuk masing-masing kategori ini berbeda.

  1. Arsiparis Terampil terdiri dari Arsiparis Pelaksana, Arsiparis Pelaksana Lanjutan, Arsiparis Penyelia.
  2. Arsiparis Ahli terdiri dari Arsiparis Pertama, Arsiparis Muda, Arsiparis Madya, Arsiparis Utama. 

 

Link video mengenai arsiparis:


 

Komentar

Postingan Populer